Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Peraturan Over Dimension Over Load (ODOL) yang digulirkan pemerintah menuai protes ratusan sopir truk, dengan truk bemuatan berat mereka memblokir Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Kamis (19/6/2025) sore ini, yang mengakibatkan kemacet total di Sepanjang ruas Jalan Raya Ir Soekarno Jalibar, Kepanjen.
Truk bermuatan tebu, kayu hingga gabah kering, meraka memadati Jalibar, ratusan truk ini datang dari wilayah Kabupaten Malang dan juga Blitar.
Dengan sengaja kendaraan truk-truk ini, diparkir di sisi kanan dan kiri sepanjang Jalibar. Berorasi persis di pertigaan Patung Ir Soekarno Jalibar. Akibatnya, ruas utama Jalibar penghubung Malang-Blitar itu pun padat merayap.
Menurut Korlap aksi Sopir, Irfan Afandi mengatakan, solidaritas kawan kawan pengemudi sopir muatan berat hari ini perihal aturan ODOL yang sangat menyengsarakan para sopir.
“Kami mencari keadilan tentang aturan over dimensi over load (ODOL). Termasuk truk memakai terpal bisa dipidana agar dikaji kembali,” tegas Afandi, Kamis (19/6/2025) sore.
Afandi bilang, dalam aturan ODOL dampak salah satunya jika kita pakai terpal jenis Rajuk, dampaknya kalau hujan akan membasahi muatan.
“Kalau muatan kita beras, muat paket, kalau basah kena hujan kita bisa ganti rugi. Dan aturan seperti itu tidak bisa diterima sopir, karena merugikan kami,” tutur Afandi.
Menurut Afandi, rata-rata truk Jawa Timuran menggunakan terpal jenis tajuk. Sementara truk Sumatera, memakai terpal kota. Hal tersebut merupakan salah satu cara agar muatan yang dibawa sopir, aman dan selamat sampai tujuan.
“Intinya kami meminta agar aturan dalam ODOL ini dikaji lagi. Kalau terpal dibatasi tingginya kan nggak bisa, karena di dalamnya ada semacam sekat. Dan itu untuk sirkulasi udara agar tidak panas, sehingga jika kita muat cabe tidak cepat busuk karena ada sirkulasi udara yang bagus,” tegas Afandi
Afandi mengaku kawan kawan sopir truk muatan berat tidak bisa menerima jika melanggar ketentuan ODOL bisa dipenjara. “Ya kami mohon dikaji lagi lah peraturan ini. Kami tidak bisa terima,” ucapnya.
Karena tidak ada hasil mediasi dan kabar baik dari sesama sopir di Surabaya, ratusan sopir dan komunitas truk muatan berat di Kabupaten Malang bakal melanjutkan aksinya turun ke jalan, Jumat 20 Juni 2025 esok. (*)




















