Kota Batu, Tagarjatim.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area Pasar Induk Among Tani Kota Batu yang sempat viral di media sosial ternyata melibatkan seorang pria dengan gangguan jiwa. Pelaku diketahui bernama Eka Prasetiyo (28), warga Dusun Banturejo RT 002 RW 004, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang.

Peristiwa terjadi pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku sempat diamankan warga setelah diduga mencuri sepeda motor milik salah satu pedagang pasar. Video penangkapannya sempat beredar luas di media sosial dan menarik perhatian publik.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku adalah ODGJ, yang kami ketahui melalui surat keterangan dari pihak keluarga,” ujar Iptu Joko, Selasa (17/6/2025).

Polisi juga memperoleh dokumen resmi dari RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, yang mencatat bahwa Eka Prasetiyo pernah menjalani perawatan medis dengan diagnosis paranoid schizophrenia (F20.0). Ia menjalani rawat inap sejak 18 Maret 2025 dan dipulangkan pada 27 Maret 2025 dalam kondisi remisi.

Dalam surat pernyataan keluarga disebutkan bahwa EP diambil pulang pada 29 April 2025 dan disarankan untuk menjalani kontrol lanjutan serta pengobatan rutin guna menjaga stabilitas kondisi kejiwaannya.

“Saat ini yang bersangkutan masih berada di Mapolsek Batu untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Iptu Joko.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian pencurian ini bermula sekitar pukul 03.30 WIB, ketika pelapor memarkir sepeda motor Yamaha Mio tahun 2010 warna hijau dengan nomor polisi N-3919-LF di dekat bedak tempatnya berjualan, dengan kunci masih menempel pada motor.

Sekitar pukul 05.00 WIB, pelapor melihat posisi sepeda motornya sudah berpindah tempat. Ia kemudian meminta bantuan Irawan, seorang pedagang buah di sekitar lokasi, untuk memindahkan motor tersebut. Tak lama berselang, warga telah mengamankan pelaku yang diduga mengambil sepeda motor milik pelapor.

Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Mapolsek Batu untuk proses penyelidikan. Namun, berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku adalah penyandang gangguan jiwa yang telah memiliki riwayat medis.

Pihak kepolisian kini tengah berkoordinasi dengan keluarga dan pihak rumah sakit untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap penanganan pelaku.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H