Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai bersiap menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi para pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Rencananya, bimtek bakal digelar usai Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 disahkan.
Sebanyak 390 Kopdes yang telah mengantongi legalitas ini akan menjadi peserta program. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Malang, Tito Febrianto Hadi Prasetya, menyebut bimtek akan difokuskan untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang mengelola tujuh unit usaha koperasi tersebut.
“Kami sedikit banyak bisa memperkirakan hambatan dan penguatan Kopdes Merah Putih. Rencananya, nanti satu kecamatan kami jadikan satu, insya Allah ada 33 titik bimtek singkat untuk penguatan SDM,” kata Tito, Senin (16/6/2025).
Tito menyebut anggaran untuk bimtek sudah dialokasikan melalui PAK 2025. Pelaksanaannya dijadwalkan mulai September tahun ini.
“Anggaran sudah kami sampaikan ke Bapak Bupati, karena prinsipnya ini urgent jadi segera kami lakukan. Kami harapkan sisi penguatan dari personel, seperti pengawas, pengurus, maupun kepala unitnya agar bisa berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Tak cuma bimtek, Diskop UKM juga bakal melakukan pendampingan secara berkelanjutan terhadap ratusan koperasi tersebut. Harapannya, koperasi bisa menjadi kekuatan baru dalam perekonomian desa.
“Pendampingan tentu, karena tugas dinas koperasi melakukan pendampingan dan pembinaan. Tapi intinya koperasi harus kuat, yang penting tata kelolanya benar,” tegas Tito.
Sebelumnya, legalitas bagi 390 Kopdes Merah Putih telah rampung. Proses pengesahan dilakukan melalui akta notaris dan resmi berlaku sejak 7 Juni 2025.
Legalitas ini dibiayai lewat anggaran Belanja Tak Terduga (BTT), sebesar Rp 2,5 juta untuk tiap koperasi. Total anggaran yang dikucurkan Pemkab Malang untuk proses ini mencapai Rp 810 juta.(*)




















