Kota Batu, tagarjatim.id – Personel gabungan dari Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas Polres Batu bertindak cepat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area Pasar Induk Among Tani, Senin pagi (16/6/2025).

Aksi penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di area parkir pasar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bripka Fakta Amir bersama tim dari Sat Samapta segera berkoordinasi dengan Aipda Erick Jhon dari Sat Lantas Polres Batu untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi.

Berkat koordinasi cepat dan respon sigap, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi curanmor. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian juga berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan situasi di lokasi tetap kondusif tanpa menimbulkan kepanikan warga.

Kasat Samapta Polres Batu, AKP Giyanto, mengapresiasi kolaborasi dan kecepatan tindakan personel di lapangan.

“Penangkapan ini menunjukkan kesiapsiagaan anggota kami dalam merespons cepat laporan dari masyarakat. Kami terus mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Batu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di ruang publik seperti pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi warga.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H