Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengungkapkan kekecewaannya karena pengelola Florawisata Santera de Laponte secara mendadak tidak bisa menghadiri Rapat Kerja Gabungan Komisi yang telah dijadwalkan, Kamis (12/6/2025).
Darmadi menyayangkan karena rapat tersebut untuk mencarikan solusi atas persoalan yang dalam beberapa waktu terakhir ini membuat gaduh masyarakat.
“Kami sudah mengundang, memang saat ini pihak Santera sudah bersurat bahwa mereka tidak bisa hadir. Jadi cukup disayangkan, kalau hadir kan bisa mencari solusi. Kami sama sekali tidak ada niatan mempersulit,” kata Darmadi.
Ditambahkan politisi PDI Perjuangan ini, surat yang dikirimkan Santera sangat mendadak. Surat yang menerangkan bahwa pihak pengelola Santera tidak bisa hadir, baru dikirimkan hari ini alias beberapa jam saja sebelum rapat digelar.
“Alasannya karena ada kegiatan lain sehingga tidak bisa hadir. Santera minta penjadwalan ulang pada tanggal 16 Juni. Sebenarnya, kami tidak ingin masalah ini berkepanjangan,” ucap Darmadi.
Lebih jauh, Darmadi menyebutkan, pihak DPRD sejatinya mendukung penuh kehadiran investor di segala bidang di Kabupaten Malang. Namun, Darmadi menegaskan, yang perlu digaris bawahi adalah kepatuhan investor dalam menaati segala aspek peraturan yang berlaku di perundang-undangan.
“Prinsip kami begini, kami ingin Kabupaten Malang ini menjadi tempat bagi para investor yang ingin menanamkan modal. Kami ini lembaga pengawas yang ingin semua berjalan sesuai dengan rules, rel, yang ada,” tegas pria yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.
Pada Rapat Kerja Gabungan Komisi itu sendiri dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
“Kami minta Pemerintah Kabupaten Malang untuk segara memberikan peringatan kepada Santera untuk memenuhi segala peraturan perundang-undangan. Karena ini juga di wilayah Kabupaten Malang, kami tidak menutup mata karena Santera memberi manfaat kepada masyarakat,” pungkasnya.
Ramai diberitakan lokasi wisata Florawisata Santera De Laponte yang berada di Kecamatan Pujon Kabupaten Malang,diduga belum mengantongi izin hingga menunggak pembayaran pajak. (*)




















