Kota Blitar, tagarjatim.id – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang melibatkan sejumlah remaja yang dua diantaranya diduga anggota perguruan silat. Aksi pengeroyokan terjadi di Jalan Kalimas Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Minggu dinihari (8/6/2025).
Kejadian pengeroyokan ini mengakibatkan dua orang korban, yakni BDN (19) dan AHR (17), mengalami sejumlah luka akibat serangan sekelompok pelaku.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly melalui Kasi Humas, Iptu Syamsul Anwar dikonfirmasi mengatakan, tindakan kekerasan ini berawal dari perselisihan antar kedua kubu, yang terjadi di lampu merah. Saat malam kejadian, kedua korban AHR dan BDN berangkat dari rumah hendak menuju angkringan di Kota Blitar.
Sekitar pukul 01.10 WIB, saat mereka terhenti di perempatan Kawi, terjadi perdebatan dengan pasangan lain yang juga berada di tempat itu. Dalam rekaman cctv terlihat jelas, pelaku mengejar korban, diduga terpicu saling pandang.
“Ketika situasi semakin memanas, AHR dan BDN berusaha melarikan diri, namun kelompok pelaku menghadang kedua korban. Setelah terjatuh, para pelaku langsung mengejar dan melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban,” jelas Syamsul Anwar kepada tagarjatim.id di ruang kerjanya Kamis (12/6/2025).
Atas kasus ini, polisi bergerak cepat dan mengamankan 6 orang pelaku yang keseluruhan adalah remaja dibawah umur. Salah satu pelaku menendang sepeda motor hingga terjatuh dan memukul bagian pundak BDN. Pelaku lainnya, juga terlibat dalam aksi kekerasan yang sama.
Hasil pemeriksaan, dua diantara pelaku merupakan anggota sebuah perguruan silat. Polres Blitar Kota juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa sepeda motor dan pakaian beratribut perguruan silat, yang digunakan oleh pelaku. Para terduga anak berhadapan dengan hukum ini dapat dikenakan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan.
“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, khususnya generasi muda, apalagi yang terafiliasi dengan perguruan silat seiring dengan maklumat aman suro 2025, oleh perguruan silat seluruh Jawa Timur” pungkas Kasi Humas Polres Blitar Kota. (*)




















