Kota Batu, tagarjatim.id — DPRD Kota Batu bersama Pemerintah Kota Batu secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 melalui rapat paripurna yang digelar, Rabu (4/6/2025).

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, menegaskan bahwa penetapan Raperda ini bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Punjul mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih Pemkot Batu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 10 tahun berturut-turut sejak 2015. Namun, ia mengingatkan bahwa pencapaian tersebut belum meniadakan kewajiban untuk menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi BPK yang masih belum tuntas di sejumlah SKPD.

“Ini menjadi cerminan bahwa kolaborasi eksekutif dan legislatif perlu terus diperkuat agar pelaksanaan APBD bisa lebih efektif dan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, target pendapatan daerah Kota Batu pada 2024 sebesar Rp1,11 triliun, dengan realisasi mencapai Rp1,08 triliun atau sekitar 97,64 persen. Di sisi belanja daerah, dari total anggaran sebesar Rp1,3 triliun, hanya terealisasi Rp1,13 triliun atau 86,91 persen. Hal ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp46,39 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp190,52 miliar.

Meski terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp144,13 miliar (sekitar 11,3 persen dari total dana), Punjul menilai kondisi ini menunjukkan masih adanya ruang perbaikan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga menyoroti penurunan insentif fiskal dari pemerintah pusat tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini, menurutnya, harus menjadi pemicu bagi Pemkot Batu untuk memperkuat indikator kinerja, seperti pengendalian inflasi, percepatan belanja daerah, dan fokus pada isu-isu strategis seperti kemiskinan, pengangguran, serta stunting.

Punjul menyebut bahwa beberapa pos belanja seperti belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja tidak terduga masih belum optimal pelaksanaannya. Oleh karena itu, ia mendorong agar perencanaan anggaran ke depan dirancang lebih matang agar serapannya lebih maksimal.

Di sisi pendapatan, Punjul menekankan pentingnya strategi modern dan inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk penguatan kinerja BUMD dan percepatan pembangunan fasilitas pendukung seperti gate parkir di Pasar Induk dan Alun-Alun Kota Batu.

Ia juga menyoroti persoalan sampah yang masih menjadi tantangan serius dan mengajak SKPD terkait untuk segera merancang sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari tingkat desa hingga kota.

“DPRD berharap seluruh rekomendasi dan catatan strategis ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Batu. Kami tetap berkomitmen mengawal pembangunan daerah secara konstruktif, dengan memperkuat pengawasan dan sinergi bersama eksekutif,” pungkasnya.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H