Kota Batu, tagarjatim.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Tim Kesehatan Hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban yang dijual di sejumlah lokasi penjualan, Kamis (5/6/2025).
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan hewan-hewan yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat, tidak cacat, memenuhi syariat Islam, serta layak untuk disembelih.
Tim kesehatan hewan menyisir sejumlah titik penjualan hewan kurban yang tersebar di Kota Batu. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik seperti hidung, mata, kaki, gigi, serta usia hewan untuk memastikan telah memenuhi kriteria hewan kurban sesuai aturan yang berlaku.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan hewan yang dijual benar-benar sehat, bebas dari penyakit, dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban,” ujar drh. Utami, perwakilan tim kesehatan hewan DPKP Kota Batu.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di salah satu lapak milik Kabul di Jalan Sultan Agung, Kota Batu, tim tidak menemukan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada kambing-kambing yang dijual.
Setelah hewan dinyatakan sehat dan layak, penjual diberikan Kartu Hewan Kurban sebagai tanda bahwa hewan tersebut telah melalui proses pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.
“Dengan adanya kartu ini, pembeli lebih yakin karena hewan kurban sudah dipastikan sehat dan bebas penyakit,” tambah drh. Utami.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam membeli hewan kurban serta menjamin aspek kesehatan dan kelayakan hewan sesuai ketentuan agama dan medis.(*)




















