Lamongan, tagarjatim.id – Puluhan pemuda yang melakukan konvoi di jalur Pantura Lamongan dibubarkan aparat kepolisian, Minggu siang (1/6/2025). Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi antara petugas dan para peserta konvoi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Lamongan, hingga membuat situasi sempat mencekam.

Konvoi tersebut diduga merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Babat, Lamongan, pada Sabtu dini hari sebelumnya. Dalam peristiwa itu, satu pemuda tewas, dan sejumlah pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Meski kasus tengah ditangani, sekelompok pemuda tetap nekat melakukan konvoi menuju Mapolres Lamongan sebagai bentuk protes dan upaya mencari keadilan atas meninggalnya rekan mereka. Petugas kepolisian sempat memberikan imbauan agar aksi tidak dilanjutkan, namun tidak diindahkan oleh para pemuda.

Karena dinilai membahayakan dan mengganggu arus lalu lintas di jalan nasional, polisi akhirnya membubarkan paksa konvoi tersebut dan mengamankan puluhan pemuda beserta sepeda motor mereka.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menjelaskan bahwa tindakan tegas diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Lamongan.

“Hari ini kami mengamankan sekelompok pemuda yang melakukan konvoi karena dinilai mengganggu arus lalu lintas. Mereka dibawa ke Mapolres untuk didata dan diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Pihak Polres Lamongan mengimbau masyarakat, terutama para pemuda, untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Kepolisian juga menegaskan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi yang berpotensi memicu gangguan keamanan di wilayah Lamongan.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H