Jember, tagarjatim.id – Pemberantasan judi tidak hanya terfokus di judi online. Judi konvensional seperti sabung ayam, rupanya masih marak di sejumlah pelosok di Jember.

Seperti yang dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polres Jember yang melakukan operasi penggerebekan judi sabung ayam di sejumlah titik.

Total ada lima lokasi judi sabung ayam yang digerebek Tim Resmob Polres Jember bersama personel polsek setempat.

Adapun lima lokasi yang digerebek karena diduga menjadi tempat judi sabung ayam berada di Dusun Karanganyar, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo; Desa Karang Duren, Kecamatan Balung; Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger; Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sumbersari; dan Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari.

Sayangnya, operasi penggerebekan tersebut tidak berhasil satupun pelaku judi. Sebab, saat digerebek, sudah tidak ada aktivitas sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya di lima lokasi tersebut.

“Diduga, para pelaku menyadari bahwa beberapa lokasi tersebut sempat menjadi sorotan dan viral di media sosial,” ujar Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra saat dikonfirmasi tagarjatim.id pada Rabu (28/05/2025).

Meski belum berhasil menangkap satupun tersangka, polisi tak patah arang. “Kita tetap membongkar arena sabung ayam tersebut,” papar Bobby.

Pembongkaran lokasi yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam itu berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Mereka resah dengan praktik judi yang dianggap menjadi penyakit masyarakat.

“Kami akan terus memantau lokasi tersebut guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Di sisi lain, polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan cara melapor jika ada aktivitas yang dicurigai mengarah pada pelanggaran hukum seperti judi.

“Polres Jember berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian,” pungkas Bobby. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H