Kota Malang, Jawa Timur – Polresta Malang Kota menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Mau Dipercaya Masyarakat? Pahami Harapannya” pada Sabtu (24/5/2025), di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota. Diskusi digelar untuk memperkuat soliditas internal serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang humanis dan profesional.
FGD dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, didampingi Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin, serta diikuti 150 personel dari jajaran Polresta dan Polsek.
Kombes Nanang menegaskan bahwa FGD ini menjadi momen penting untuk membangun kesadaran personel dalam memahami ekspektasi masyarakat.
“Untuk menjadi institusi yang dipercaya, Polri harus memahami harapan masyarakat. Jika kita bisa menyentuh hati mereka, maka kepercayaan akan tumbuh. Kami ingin pelayanan yang lebih humanis, profesional, dan Presisi,” ujar Kapolresta.
Ia juga meminta seluruh peserta untuk aktif dan serius mengikuti materi, agar ilmu yang didapat dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari.
FGD menghadirkan tiga narasumber dari bidang jurnalistik dan hukum, yakni Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Airlangga Prof. Dr. Nur Basuki Minarno, dan Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unair Dr. Maradona.
Totok mengingatkan pentingnya kepekaan Polri dalam melayani masyarakat di era digital.
“Polri harus sejajar dengan masyarakat, bukan berada di atasnya. Layani dengan empati, ramah, dan penuh tanggung jawab,” katanya. Ia menambahkan, media sosial menjadikan masyarakat sebagai pengawas sekaligus penyampai informasi secara langsung.
Sementara itu, Dr. Maradona menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam menjaga keamanan.
“Saat masyarakat merasa aman, itu karena Polri bekerja tanpa henti. Polri harus menjadi penyelesai konflik, bukan sekadar penegak hukum,” ujarnya.
Prof. Nur Basuki menyoroti pentingnya akuntabilitas dan penguasaan teknologi informasi di kalangan anggota Polri.
“Setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral. Profesionalisme harus dilandasi data dan netralitas dalam proses hukum,” tegasnya.
FGD ini menegaskan komitmen Polresta Malang Kota untuk terus membenahi pelayanan publik secara transparan, edukatif, dan akuntabel. Di tengah tantangan era digital, Polri dituntut lebih adaptif dan komunikatif dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Kapolresta berharap kegiatan ini dapat menjadi titik balik transformasi menuju Polri yang Presisi, dengan anggota yang mampu menjadi pelayan dan solusi bagi masyarakat. (*)




















