Tagarjatim.id – Dalam Agama Islam, hewan yang digunakan untuk kurban pada Hari Raya Idul Adha adalah hewan ternak. Karena itu, umat Islam diharuskan mengetahui kurban sapi atau unta dapat dihitung berapa orang.

Ibadah kurban tidak harus dilakukan seorang diri, namun juga boleh dilaksanakan bersama-sama. Misalkan pada hewan kurban sapi atau unta, sebagian masyarakat biasanya akan memilih membelinya bersama saat tidak mampu membeli sendiri. Sehingga mereka melakukan patungan untuk membeli hewan tersebut.

Namun, perlu juga untuk mengetahui syarat-syarat kurban, terlebih jika ingin membeli seekor sapi dengan cara patungan. Simak pembahasan berikut ini.

Satu Ekor Sapi Dihitung Berapa Orang?

Dikutip dari laman Jatim NU Online, Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan, mayoritas ulama memperbolehkan kurban secara patungan atau bersama. Apabila hewan yang dikurbankan sapi, maka jumlah maksimalnya adalah untuk tujuh orang.

Lalu, salam hadist shahih Al-Mustadrak karya Al-Hakim, disebutkan saat Nabi Muhammad SAW sedang melakukan perjalanan dan kebetulan masuk Hari Raya Idul Adha. Akhirnya Rasulullah SAW beserta sahabatnya membeli sapi secara patungan sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan.

“Kami pernah bepergian bersama Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yaumun nahr) datang. Akhirnya, kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan.” (HR Al-Hakim).

Pada intinya, telah disebutkan bahwa kurban sapi dan unta secara patungan diperbolehkan dan sah dalam Islam. Untuk jumlah orang yang ikut patungan kurban seekor sapi dianjurkan maksimal sebanyak tujuh orang.

Diberi batasan sebanyak tujuh orang karena setiap hewan yang dikurbankan tersebut memiliki nilai harga dan sepadan dengan tujuh ekor kambing atau domba. Seperti yang kita tahu, harga seekor sapi memang cukup mahal karena bisa mencapai belasan juta rupiah.

Jika Anda memiliki rezeki yang lebih maka diindahkan memilih berkurban sapi atas nama satu orang. Selain mendapat pahala, hal ini juga dapat membantu lebih banyak sahabat-sahabat yang membutuhkan di luar sana. (*)