Kabupaten Sidoarjo, tagarjatim.id – Bau menyengat langsung menyeruak ketika Bupati Sidoarjo Subandi melangkahkan kaki ke pabrik tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Minggu (18/5/2025).
Pabrik tahu itu diduga masih memakai limbah B3 sebagai bahan bakar. Subandi tak tinggal diam. Dengan didampingi jajaran Forkopimda, dia memberi ultimatum keras.
Satu per satu tungku dan tumpukan bahan bakar diperiksa. Limbah-limbah seperti karet, sol sepatu, plastik, hingga busa ditemukan di sekitar lokasi. Subandi menegaskan, jika penggunaan bahan berbahaya itu tidak dihentikan, pihaknya tak bisa lagi memberikan perlindungan.
”Kami akan melindungi pengusaha UMKM agar usaha tahu ini bisa terus berjalan. Namun, kami juga minta komitmen para produsen tahu untuk tidak lagi memakai bahan bakar yang berbahaya ini,” tegas Subandi di lokasi.
Turut hadir dalam sidak itu Dandim 0816 Letkol Dedyk Wahyu Widodo, Sekda Fenny Apridawati, Kepala DLHK Bahrul Amiq, Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri, dan Kades Tropodo Haris Iswandi. Mereka bersama-sama melihat langsung dua UMKM penggorengan tahu, satu yang masih menggunakan limbah B3, dan satu lagi yang beralih ke kayu bakar.
Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo tak hanya datang untuk melarang, tapi juga membawa solusi. Ia menyebutkan bahwa saat ini tengah disiapkan alternatif bahan bakar ramah lingkungan, yakni kayu bakar dan gas.
”Kalau bahan bakar ganti kayu, biayanya berapa. Jika memakai bahan bakar gas, berapa biayanya. Perlu dihitung untuk dipertimbangkan,” jelasnya.
Bupati juga menyebutkan bahwa komunikasi dengan Pemprov Jatim sudah dilakukan. Pemkab dan Pemprov sepakat untuk menanggung masing-masing 50 persen biaya konversi ke gas, termasuk instalasi pipa. Bahkan, rencana melibatkan pihak ketiga seperti PGN dan perusahaan lewat dana CSR pun telah disusun.
”Kami ingin membantu UMKM di Sidoarjo, termasuk UMKM tahu yang berada di Desa Tropodo. Perintah Pak Presiden, UMKM harus dibantu agar tetap bisa hidup dan berkembang,” ujarnya.
Meski solusi sudah di depan mata, Subandi tetap mengingatkan soal komitmen. Ia menekankan bahwa penggunaan limbah plastik, karet, dan bahan B3 lainnya tak boleh lagi dilakukan.
”Pakai kayu bakar baik. Menggunakan gas juga baik. Yang penting tidak lagi membakar plastik, karet, dan limbah B3 lain untuk produksi tahu. Karena itu sangat berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum,” katanya.
Ancaman hukuman juga sudah disampaikan pihak kepolisian. Jika nekat, pelaku bisa berurusan dengan hukum dan menjalani proses pidana.
”Kami tidak ingin itu terjadi. Pengusaha UMKM sampai dibawa kepolisian. Sampai tidak bisa pulang,” tandasnya.
Sementara itu Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amiq turut menjelaskan jenis limbah B3 yang dilarang, antara lain ban bekas, sol sepatu, stereofom, dan busa. Sejumlah pelaku usaha mulai beralih ke kayu bakar atau mencampur plastik yang telah dicacah. Namun, solusi sementara itu tetap diawasi secara ketat.
“Untuk proses produksi tahu yang siap dimakan, tidak boleh sama sekali menggunakan karet, plastik, dan sejenisnya yang berbahaya,” ujarnya. (*)




















