Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Seorang pria bernama Ahmad Husaini (25), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, meregang nyawa usai ditikam dengan senjata tajam saat nongkrong di sebuah kafe di kawasan Gondanglegi. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (16/5/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah di depan sebuah tempat cucian motor yang juga berfungsi sebagai kafe di Jl Raya Mbureng, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi. Ia mengalami luka robek parah di bagian leher kiri, pundak, dan kaki akibat benda tajam.
“Kami telah menerima laporan penemuan mayat dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Korban mengalami luka akibat penikaman. Pelaku saat ini dalam pengejaran dan identitasnya sudah kami kantongi,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Sabtu (17/5/2025).
Dari keterangan saksi, peristiwa berawal saat korban tengah nongkrong dan minum kopi di sebuah kafe milik warga. Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan seorang pria berinisial F, yang kini ditetapkan sebagai terduga pelaku.
Antara korban dan pelaku sempat terjadi adu mulut yang berujung perkelahian. Dalam situasi tersebut, F diduga mengeluarkan pisau dan menikam korban di bagian leher. Ahmad Husaini dinyatakan meninggal dunia di lokasi sebelum sempat dilarikan ke rumah sakit.
baca juga: Pemuda di Malang Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan visum. Sementara itu, barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban turut diamankan petugas.
“Tim gabungan dari Polsek Gondanglegi dan Satreskrim Polres Malang sudah diterjunkan untuk mengusut kejadian ini. Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” terang Bambang.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Polisi juga terus melakukan pendalaman terkait motif di balik insiden tersebut.
Lebih lanjut Bambang menegaskan pihaknya akan segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang kini masih dalam pelarian.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi sekecil apa pun terkait keberadaan pelaku. Segera laporkan ke Polsek terdekat atau melalui call center Polres Malang,” pungkas Bambang. (*)




















