Lamongan, tagarjatim.id – Bupati Lamongan Yuhrinur Efendi melantik 96 pejabat tinggi pratama, administrasi, dan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Pelantikan dilakukan di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Jumat sore (9/5/2025).
Dalam pelantikan ini, Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes ini berpesan, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus bisa menyelesaikan berbagai tantangan kedepan, utamanya efektivitas anggaran.
Sebab, ditengah dukungan keuangan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang mengalami efisiensi, pemerintah daerah dituntut untuk mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah. Pengelolaan belanja, juga harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
“Efisiensi jangan dilihat sebagai bencana, tapi kita lihat sebagai penggerak agar setiap program bisa memberikan manfaat besar, setiap rupiah yang kita keluarkan melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) mempunyai dampak yang bearti bagi masyarakat,” kata Pak Yes.
Selain itu, Pak Yes menekankan, tantangan dan kebutuhan masyarakat kian kompleks. ASN sebagai pelayan masyarakat harus memberikan pelayanan terbaik. Selain itu, ASN juga harus mampu melaksanakan program yang dicanangkan Presiden Prabowo. Beberapa program tersebut seperti koperasi merah putih, pemeriksaan kesehatan gratis dan beberapa program lainnya.
“Kita sepakat jajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan harus optimis menatap kedepan. Tantangan terus berubah dan semua harus dihadapi dengan solidaritas dan kekompakan kita di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan. Dengan Solidaritas, disiplin, kerja sama baik, saling menguatkan insyallah tantangan ini akan kita pecahkan sebaik baiknya,” ucap Pak Yes.
Beberapa nama pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan yang dilantik diantaranya dr. Moh. Chaidir Anas sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Mugito Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Aris Wibawa Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda, Pujobroto Irawan Putra Sekertaris DPRD, Etik Sulistiyani Asisten Administrasi Umum Setda serta Edy Yunan Achmadi Kepala Badan Pendapatan Daerah. (*)




















