Kota Blitar, tagarjatim.id – Aksi pembobolan swalayan berjejaring di Srengat, Kabupaten Blitar, yang sempat terekam kamera pengintai atau cctv, beberapa pekan lalu akhirnya terungkap. Petugas Satreskrim Polres Blitar Kota, berhasil meringkus tiga orang pelaku, yang merupakan komplotan spesialis aksi pencurian dengan pemberatan atau curat.

Mereka adalah JA, DP serta RS seorang anak dibawah umur atau Anak Berhadapan Hukum, asal Kabupaten Kediri. Ketiga anggota komplotan maling ini dibekuk, setelah polisi melakukan serangkaian aksi penyelidikan dan penyidikan dari kasus pembobolan swalayan yang mengakibatkan kerugian 28 juta rupiah lebih.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, dalam rilis mengatakan, hasil pengembangan kasus pembobolan swalayan, didapati fakta mengejutkan, yaitu mereka telah melakukan 21 aksi kriminal di berbagai wilayah di Jawa Timur. Mereka telah beraksi puluhankali, mayoritas dilakukan di wilayah hukum Polres Blitar Kota, dengan sasaran curanmor, hp, serta penipuan, dan mayoritas dilakukan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

“Dari penyelidikan dan penyidikan dua tsk dan satu ABH ini dilakukan pengembangan ternyata diluar dugaan itu ada 21 TKP lainya, dua diantaranya di Magetan,” ungkap AKBP Titus Yudho Uly, dalam rilis di Mapolres Blitar Kota Selasa (6/5/2025).

Lebih jauh, Kapolres Blitar Kota menambahkan, mereka menggunakan modus dengan berkeliling mencari sasaran aksi kriminal. Ketiganya berbagi peran saat membobol tembok swalayan, dua bertugas menjebol tembok untuk masuk, satu bertugas mengawasi sekitar lokasi.

Sementara untuk sasaran pencurian motor mereka berboncengan, dan satu sebagai eksekutor sekaligus yang membawa kabur motor. Aksi telah mereka lakukan dalam kurun waktu sekitar dua tahun terakhir. Mereka merupakan komplotan yang bertemu dan berkawan sejak menjadi pelanggan warung kopi di wilayah Kediri. Dari pertemuan itulah, ketiganya memiliki rencana kriminal dan dilakukan berulangkali. Hasil kejahatan mereka jual di media sosial dan dibagi rata.

“Mereka sering nongkrong di warung kopi, dan berteman lama. Mereka akhirnya melakukan tindak kejahatan, merasa aman kemudian berulang,” pungkas Kapolres. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H