Kabupaten Malang, tagarjatim.id Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Zulham Akhmad Mubarrok meminta Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari dibubarkan karena dinilai stagnan dan tidak jelas, saat dimintai tanggapannya pada Senin (5/5/2025).

Dilihat dari sejarah berdirinya bahwa, KEK Singhasari telah resmi beroperasi sejak 21 November 2022. Dengan berdirinya KEK Singhasari ini diharapkan dapat menjadi pusat pariwisata dan pengembangan teknologi digital, serta merupakan KEK digital pertama di Indonesia.

Tetapi, sejak hampir 3 tahun berjalan belum juga ada investor yang tampak. KEK seluas 120,3 hektare itu juga tidak menyumbang tumbuhnya iklim industri kreatif secara massif.

”Sekarang sudah berapa pemuda pengangguran yang dientaskan menjadi wirausaha oleh KEK. Tanya warga Singosari, tau apa enggak mereka? Merasakan apa enggak dampaknya? Pasti jawabnya tidak,” kata Zulham.

Namun, keberadaan KEK Singhasari, dinilai tidak memberikan dampak langsung Alih alih membawa perubahan, KEK bahkan tidak membawa dampak langsung baik secara ekonomi maupun kemanfaatan kepada masyarakat setempat.

Penilaian kritis yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Malang bukan hanya melalui pendapat perseorangan namun, juga tertuang dalam tanggapan atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2024.

Di dalam LKPJ Bupati Malang 2024 tersebut juga menilai proyek strategis nasional yang bertempat di wilayah Kabupaten Malang itu hanya menjadi ajang seremonial.

“Begitu pula penjelasan tentang pengembangan kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Singhasari, hanya dijelaskan secara normatif saja padahal legal formalnya sudah ada yaitu PP no 68 tahun 2019, mestinya sudah ada suatu 10 progres hasil yang riil untuk dilaporkan,” kata Zulham sebagai juru bicara Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Malang.

Pada saat penyampaian tanggapan terhadap LKPJ Bupati Malang 2024 ini, semua Komisi di DPRD Kabupaten Malang memberikan catatan kritis kepada KEK Singhasari.

Dalam dokumen itu, Bupati Malang dan jajaran diminta memberikan laporan terkait progress KEK kepada publik. Dampak ekonomi, pariwisata atau maupun manfaat langsung juga tidak dirasakan masyarakat sekitar.

”Rekomendasi Pansus sudah disampaikan di paripurna. Intinya kalau memang stagnan ya sebaiknya dikaji ulang atau dibubarkan saja,” ujar Zulham Akhmad Mubarrok.

Zulham juga menyoroti bahwa keberadaan KEK hanya menguntungkan segelintir orang saja. Karena itu, kata dia, Bupati Malang HM Sanusi, harusnya memberikan evaluasi formal dan tertulis kepada pihak terkait agar kondisinya tidak hidup segan mati tak mampu.

”Terkesan KEK hanya menjadi ajang seremonial saja, dan keterlibatan warga asli kabupaten sangat minim. Sebenarnya untuk apa ada KEK ini kan perlu dipertanyakan?” tanya Zulham yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut Zulham mengatakan bahwa KEK seharusnya dirancang sebagai pusat bisnis dan investasi strategis dengan peluang pertumbuhan investasi, yang mampu memberikan dampak ekonomi pada masyarakat sekitar.

”Kita ini tuan rumah program KEK, bukan tamu. Masa iya terus diam saja menjadi penonton dan tidak memberi masukan ke pemerintah pusat kalau kebijakannya tidak jalan,” tutup Zulham. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H