Jember, tagarjatim.id – Aksi arogan seorang oknum anggota polisi terhadap sejumlah wartawan yang sedang menjalankan tugas profesi saat proses evakuasi pelajar SMKN 5 Jember yang terjatuh di Gunung Saeng, Bondowoso diprotes organisasi profesi jurnalis.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Tapal Kuda –membawahi Bondowoso, Jember dan sekitarnya- melayangkan surat somasi terbuka kepada Polres Bondowoso dan juga Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jatim atas insiden yang terjadi di lereng Gunung Saeng pada Minggu (04/05) kemarin.

Ketua IJTI Tapal Kuda, Tomy Iskandar mengecam keras tindakan polisi arogan tersebut. Menurutnya, kedua belah pihak -polisi dan jurnalis- sama-sama menjalankan profesi yang telah diatur dalam undang-undang. Sehingga seharusnya saling menghormati.

“Kami memiliki bukti video rekaman saat oknum polisi tersebut jelas-jelas melarang para wartawan untuk mengambil gambar proses evakuasi. Juga disertai ancaman kekerasan fisik,” papar Tomy kepada tagarjatim.id pada Senin (05/05/2025).

Tindakan polisi tersebut melanggar hukum. Sebab, pelarangan itu dilakukan di area publik sehingga polisi tidak punya hak untuk melarang. Pun posisi wartawan juga sudah cukup berjarak sehingga tidak mengganggu proses evakuasi.

“IJTI Tapal Kuda mengecam keras oknum aparat yang masih sangat konservatif melakukan pelarangan peliputan yang jelas-jelas menabrak UU Pers Nomor 40 tahun 1999. Untuk itu kami meminta Polres Bondowoso dan Mako Brimob Polda Jatim untuk memberikan teguran dan sanksi etik atas tindakan yang telah dilakukan oknum Polisi tersebut,” papar Tomy.

Selain kepada Polres Bondowoso dan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jatim, surat somasi IJTI ini juga ditembuskan kepada Div Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Jatim.

“Kami juga sudah laporkan kejadian ini ke Pengurus Pusat IJTI di Jakarta dan Pengurus Pengda IJTI Jawa Timur. Serta Dewan Pers Jakarta,” papar Tomy.

IJTI Tapal Kuda menegaskan, media televisi memiliki peran penting sebagai alat komunikasi terhadap khalayak. Karenanya banyak lembaga atau organisasi ambil peran besar menyampaikan pesan positif melalui media televisi. Sekaligus untuk mengurangi distorsi dan kesenjangan sosial.

Dikonfirmasi terpisah, seorang pejabat Humas Polda Jatim yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, kasus ini sedang diproses oleh pimpinan Polda Jatim dan juga Polres Bondowoso.

“Kami memohon maaf, hal ini seharusnya tidak terjadi di era reformasi. Saat ini, sedang akan digelar pertemuan di Polres Bondowoso antara Kapolres dengan IJTI Tapal Kuda. Mudah-mudahan dapat segera diatasi dan anggota yang terkait bisa segera diproses pelanggaran disiplin atau kode etik,” ujar perwira yang enggan disebutkan namanya itu. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H