Jember, tagarjatim.id – Bupati Jember, Muhammad Fawait angkat bicara terkait pembongkaran portal atas yang dipasang oleh PT KAI Daop 9 Jember di jalur perlintasan sebidang yang ada di Jalan Rasamala, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang. Perlintasan sebidang itu merupakan salah satu akses jalur menuju kawasan wisata Rembangan.
Pria yang akrab disapa Gus Fawait mengakui memerintahkan pembongkaran portal yang baru dipasang oleh PT KAI Daop 9 Jember pada Selasa (22/04/2024) lalu. Hal itu setelah Fawait mendapat banyak keluhan dari masyarakat yang merasa akses jalannya terhambat oleh pemasangan portal.
Menyetujui keluhan warga, Fawait menilai pemasangan portal tersebut merugikan masyarakat.
“Tidak boleh arogan, tidak boleh bikin gaduh. Kalau tetap dikasih palang begitu, yang dirugikan masyarakat,” ujar Fawait pada Sabtu (27/04/2024).
Ia juga menyinggung resiko jika terjadi kebakaran di sekitar kawasan tersebut. Maka truk atau mobil pemadam kebakaran yang memiliki tinggi diatas 2,4 meter, akan kesulitan lewat.
“Damkar harus memutar dulu kalau terjadi kebakaran. Iya, kalau kebakarannya kecil, kalau kebakarannya besar kan repot. Juga masyarakat yang punya bisnis akan terganggu,” papar Fawait.
“Palang yang tidak pamit dengan pemerintah kabupaten, siapapun yang masang, harus diturunkan,” tegas Fawait.
Pernyataan bupati Jember berbeda dengan pernyataan PT KAI Daop 9 Jember yang menyebut, pemasangan portal atas dengan tinggi 2,4 meter dan lebar 5,1 meter itu, sudah melalui koordinasi dan disetujui oleh Dinas Perhubungan Pemkab Jember.
Fawait bahkan menyebut, bahwa pemasangan portal itu egois.
“Semua masyarakat harus diperlakukan sama, tidak boleh egois dari pihak manapun terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat,” tegas Fawait.
Sebelumnya, PT KAI Daop 9 Jember beralasan, pemasangan portal atas dilakukan karena alasan keamanan. Yakni untuk mencegah terjadinya kecelakaan di lintasan tersebut.
PT KAI Daop 9 Jember juga menyinggung surat edaran Menteri Perhubungan yang memerintahkan semua lapis pemerintah -pusat, provinsi dan kabupaten/kota- untuk bersama-sama mengurangi resiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang, sesuai tanggung jawab pemilik jalan.
Terkait hal itu, Fawait mengisyaratkan siap untuk berunding kembali dengan PT KAI guna mencari solusi terbaik. Ia mengaku, banyak mendapat keluhan masyarakat melalui Wadul Gus’e, aplikasi yang baru diluncurkan bupati, khusus untuk menampung laporan dan keluhan masyarakat Jember.
“Kalau terkait keselamatan, kita bahas bareng. Bayangkan kalau ini ada kebakaran, ini bisa membahayakan masyarakat. Banyak pesan yang masuk ke Wadul Gus’e,” pungkas Fawait. (*)



















