Kota Malang, tagarjatim.id – Polresta Malang Kota, telah melayangkan surat panggilan kepada seorang dokter berinisial AY dari salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang. AY diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap dua pasien berinisial QAR dan A.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh, mengatakan bahwa pemanggilan terhadap AY dijadwalkan berlangsung pekan depan guna pemeriksaan awal. “Kami telah mengirimkan surat pemanggilan untuk meminta keterangan terduga AY,” ujar Soleh di Malang, Sabtu (26/4/2025).
Ia menambahkan, pihaknya juga sedang berupaya melengkapi alat bukti, termasuk dengan mengajukan permintaan salinan rekaman CCTV kepada pihak rumah sakit.
“Surat permohonan salinan CCTV sudah kami kirimkan, namun belum ada jawaban,” ungkapnya. Rekaman tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan lokasi kejadian.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menegaskan bahwa status AY saat ini masih sebagai saksi. “Pemanggilan ini untuk pemeriksaan awal, dan keterangannya akan kami dalami,” kata Yudi.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini bermula dari laporan dua korban, QAR dan A, yang dilayangkan ke Polresta Malang Kota.
QAR mengaku mengalami pelecehan saat dirawat di kamar VIP rumah sakit pada 2022. Sementara A diduga dilecehkan saat menjalani pemeriksaan di ruang IGD rumah sakit yang sama.
Penyidik masih terus mendalami keterangan saksi dan melengkapi bukti-bukti untuk mengungkap kebenaran dugaan kasus ini.(*)




















