Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Lagi-lagi kasus bullying atau perundungan sesama pelajar putri mencuat di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kali ini, beredar sejumlah video berisi perundungan terhadap seorang remaja putri, oleh beberapa orang teman sebayanya.
Video berdurasi antara 27 detik hingga 1,10 menit ini, mempertontonkan adegan penganiayaan sekitar tiga pelaku kepada seorang korban di kawasan hutan yang diduga hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Sementara ada yang khusus merekam adegan penganiayaan, berupa penjambakan rambut, memukul bahkan menendang serta mengeluarkan kata kata kasar ke korban. Bahkan terdapat pula korban menangis akibat perlakuan kasar para pelaku.
Disebuah video juga menunjukkan, para pelaku melakukan video call kepada seseorang, yang direkam pula. Dalam video terdapat percakapan, para pelaku meminta tanggapan tentang aksi mereka terhadap korban, sementara dijawab pemilik hp yang divideo call dengan mempersilahkan meneruskan adegan kekerasan terhadap korban.
Bak adegan film, aksi kekerasan ini dipertontonkan kepada seseorang remaja putri yang dipanggil kak, dan direkam. Video kekerasan para remaja yang diduga masih pelajar smp ini, muncul di media sosial dua hari terakhir dan langsung viral.
Menanggapi hal ini, Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan jemput bola, dengan mendeteksi plat nomor kendaraan yang terekam, yang diketahui merupakan milik orang tua korban. Petugas unit PPA Satreskrim langsung mendatangi rumah korban dan mengorek keterangan dari korban. Hasilnya, orang tua korban akhirnya melaporkan kasus perundungan ini ke polisi Kamis malam (24/4/2025).
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Syamsul Anwar dikonfirmasi mengatakan, bahwa kasus perundungan ini melibatkan sejumlah pelajar sebuah SMP di Kabupaten Blitar. Polisi telah melakukan langkah langkah untuk mengungkap kasus ini, baik mendatangi TKP maupun memeriksa saksi korban hingga melakukan visum.
“Kamis malam sekitar pukul 20 00 wib, orang tua korban mendatangi polres untuk membuat laporan,” ungkap Iptu Syamsul Anwar kepada wartawan di ruang kerjanya Jumat (25/4/25).
Kasi humas menambahkan, polisi telah melakukan penyelidikan dan akan memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga menyelidiki terhadap terduga para pelaku sekitar 3 orang untuk mengungkap identitas mereka.
Rencananya mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perundungan ini. Sementara terkait motif perundungan ini, polisi juga belum menyebutkan karena menunggu hasil pemeriksaan saksi korban maupun saksi pelaku.
“Motifnya saya tidak bisa mengatakan karena untuk korban belum dilakukan pemeriksaan. Kita tunggu senin atau selasa setelah pemeriksaan,” imbuhnya.
Kasus perundungan yang melibatkan pelajar putri di wilayah hukum Polres Blitar ini, merupakan yang kedua kali terjadi dalam kurun waktu berdekatan. Sebelumnya, kasus perundungan juga menimpa seorang pelajar putri di wilayah Srengat, yang dipicu oleh cemburu pelaku terhadap korban yang memberikan like ke pacar pelaku, di media sosial. (*)




















