Kabupaten Sidoarjo, tagarjatim.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis rakyat. Melalui program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda), pelaku UMKM kini bisa memperoleh pinjaman dengan bunga sangat ringan, yakni hanya 2 persen per tahun, dengan plafon maksimal Rp 50 juta. Program ini resmi diluncurkan oleh Bupati H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (24/4/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa Kurda bukan sekadar program bantuan modal, tetapi sebuah strategi besar untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah. Ia menilai, peran UMKM di Sidoarjo sangat vital karena lebih dari 60 persen perekonomian daerah ditopang oleh aktivitas usaha kecil, mulai dari pasar tradisional hingga industri rumahan.

“UMKM adalah denyut nadi ekonomi kita. Maka, penguatan mereka adalah prioritas dalam kepemimpinan kami. Lewat Kurda ini, kami ingin mendorong pelaku usaha naik kelas, dari mikro ke kecil, dari kecil ke menengah, bahkan sampai ke tingkat nasional dan global,” ujarnya.

Peluncuran Kurda juga disertai dengan regulasi baru, yakni Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025 yang menggantikan Perbup sebelumnya. Salah satu poin krusial adalah penurunan suku bunga menjadi hanya 2% per tahun. Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga meningkatkan anggaran subsidi bunga menjadi Rp 5 miliar—dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

“Ini bukan sekadar belanja, tapi investasi sosial. Kami ingin memastikan pelaku usaha kecil mendapatkan akses modal yang terjangkau, adil, dan aman,” tegasnya.

Per April 2025, lebih dari 2.000 pelaku UMKM telah menikmati pembiayaan Kurda dengan total nilai lebih dari Rp 76 miliar. Namun Bupati mengingatkan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah desa. Ia pun mengajak para kepala desa dan perangkatnya untuk aktif mensosialisasikan dan mendampingi warga mengakses program ini.

Sementara itu, Direktur Utama PT BPR Delta Artha Perseroda, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, menyatakan optimismenya terhadap dampak positif Kurda bagi perekonomian daerah. Tahun ini, pihaknya menargetkan sedikitnya 3.500 pelaku UMKM memperoleh pembiayaan. Selain sektor perdagangan, sasaran Kurda juga meluas ke bidang pertanian dan perikanan.

Sofia juga mengumumkan tambahan manfaat bagi penerima Kurda, yakni perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Semua nasabah Kurda secara otomatis akan didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan seluruh iuran ditanggung oleh BPR Delta Artha.

“Kami ingin memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha, tidak hanya secara finansial, tetapi juga dari sisi perlindungan kerja. Ini bentuk tanggung jawab sosial kami,” ucapnya.

Dengan peluncuran Kurda, Pemkab Sidoarjo tak hanya membuka akses permodalan yang lebih luas, tetapi juga memperkuat ekosistem UMKM agar lebih tangguh dan berdaya saing. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H