Kota Malang, tagarjatim.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter Rumah Sakit Persada terhadap pasiennya. Kedua saksi tersebut merupakan teman korban berinisial BY dan seorang pegawai rumah sakit berinisial AK.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan yang masih terus berjalan. Sebelumnya, polisi telah mengumpulkan bukti tambahan dengan memeriksa rekaman CCTV di ruang rawat inap tempat korban dirawat.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, menyampaikan bahwa pihaknya juga akan segera memanggil dokter berinisial AY yang diduga sebagai pelaku dalam kasus ini.

“Kemarin kami telah memeriksa saksi berinisial AK yang merupakan pegawai rumah sakit. Jadi, total saksi yang sudah diperiksa ada dua. Sebelumnya kami sudah memeriksa saksi BY, teman korban,” ujar Ipda Yudi.

Kasus ini mencuat ke publik setelah pasien melaporkan tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan saat pemeriksaan medis. Pihak Rumah Sakit Persada langsung menonaktifkan dokter yang bersangkutan dan melakukan investigasi internal. Meski dokter AY membantah tuduhan pelecehan, ditemukan pelanggaran prosedur karena pemeriksaan dilakukan tanpa pendampingan perawat.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterangan saksi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan untuk mengungkap kebenaran kasus ini. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H