Jember, tagarjatim.id – Usai jadi sorotan karena diduga bolos kerja dengan pergi ke Malaysia, Sekretaris Dinas Kesehatan Jember, dr Koeshar Yudyarto akhirnya muncul ke publik. Ia terlihat mendampingi bupati Jember bersama sejumlah pejabat Pemkab Jember pada sidang paripurna yang dihelat DPRD Jember pada Kamis (17/04/2025).

Diberondong pertanyaan para wartawan, dr Koeshar mengakui ia kemarin pergi ke Malaysia selama dua hari. Kepergiannya ke negeri jiran semata-mata untuk kepentingan di luar kedinasan, yakni memenuhi tugas kampus. Koeshar diketahui sedang menempuh kuliah MM di salah satu kampus di Jember.

“Iya, saya ada tugas dari kampus untuk presentasi internasional,” tutur Koeshar singkat.

Koeshar juga membenarkan pergi ke Malaysia selama dua hari.

“Acaranya cuma satu hari, tapi kami harus mempersiapkan satu hari sebelumnya. Terus langsung pulang,” papar pria yang juga berprofesi sebagai dokter umum ini.

Tindakan dr Koeshar yang bolos kerja selama dua hari berakibat cukup fatal. Sebab, ia juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes, menggantikan sementara dr Hendro yang sedang cuti untuk umroh. Akibatnya, sekitar dua ribu pegawai Dinkes Jember telat gajian.

“Kalau soal itu (gaji pegawai) sekarang sudah selesai,” tutur dr Koeshar tanpa penjelasan lebih lanjut.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember dan Inspektorat menyebut, tindakan dr Koeshar itu melanggar Peraturan Pemerintah no 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Terkait hal itu, dr Koeshar mengaku pasrah.

“Kami (saya) serahkan kepada BKPSDM dan Inspektorat. Sudah ada proses, biar nanti BKPSDM yang memberikan statemen,” jawabnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, dr Koeshar dikabarkan kerja mulai Selasa (15/04) hingga Rabu (16/04). Ia bolos kerja dan bepergian ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal itu diketahui dari postingan foto di media sosial yang diduga diunggah oleh teman kuliahnya. Dalam foto nampak, dr Koeshar bersama rekan-rekannya sesama mahasiswa Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) sedang mengikuti kolokium internasional di Management & Science University (MSU), Malaysia. Nampak dalam banner yang dipegang, kegiatan tersebut berlangsung mulai 15 – 17 April 2025.

Informasi bahwa dr Koeshar bepergian ke luar negeri tanpa izin bupati, dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno.

“Data yang ada di BKPSDM hingga hari ini, untuk beliau perjalanan ke luar negeri, belum masuk. Tapi rupanya yang bersangkutan sudah berangkat (ke luar negeri). Itu tidak dibenarkan dalam aturan,” tutur Suko saat dikonfirmasi tagarjatim.id pada Rabu (16/04/2025).

Menurut Suko, setiap pegawai yang akan mengajukan izin atau cuti seharusnya mengajukan cuti secara berjenjang, dengan ditandatangani oleh kepala daerah. “Dalam hal ini adalah bupati Jember,” sambung Suko.

Saat ini, Pemkab Jember sedang menyiapkan sanksi terhadap dr Koeshar atas tindakannya bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi dari bupati.

“Yang bersangkutan akan kami undang ke BKPSDM untuk dikonfirmasi. Sanksinya nanti kita lihat seberapa berat kesalahan tersebut. Ini sudah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah no 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN,” pungkas Suko. (*)