Kabupaten Sidoarjo, tagarjatim.id – Harapan belasan emak-emak di Sidoarjo untuk mendapat keuntungan cepat lewat arisan justru berujung pilu. Mereka menjadi korban penipuan berkedok arisan dan investasi yang dijanjikan memberi hasil besar dalam waktu singkat. Sayangnya, bukan untung yang datang, justru kerugian hingga ratusan juta rupiah yang harus ditanggung.

Para korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polresta Sidoarjo setelah berbagai upaya mediasi dan somasi tak membuahkan hasil.

Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Al Farauq, mengatakan bahwa total kerugian yang dilaporkan dari wilayah Sidoarjo mencapai Rp 800 juta. Namun jika dihitung secara nasional, jumlah kerugian ditaksir menyentuh angka fantastis, Rp 13 miliar.

“Yang kami laporkan sekitar Rp 800 juta, ini terjadi dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Kami sudah lakukan somasi terhadap yang bersangkutan, tapi tidak ada itikad baik untuk mengembalikan hak-hak para korban,” jelas Dimas saat ditemui di Sidoarjo, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, praktik arisan bodong ini sudah berjalan sejak 2023 hingga 2025.

Dimas mengungkapkan, pelaku berinisial N, diduga adalah istri dari seorang perwira aktif TNI AD. Modusnya adalah menawarkan arisan dan investasi dengan janji hasil menggiurkan. Ia juga memanfaatkan kedekatan dengan lingkungan militer untuk menumbuhkan rasa percaya di kalangan calon peserta.

“Pelakunya berinisial N, diduga istri dari seorang perwira aktif di TNI AD. Yang bersangkutan sempat menggunakan kedekatan dengan lingkaran militer,” lanjutnya.

Salah satu korban, R (47), mengaku tertarik bergabung karena merasa percaya dengan latar belakang pelaku. Namun kepercayaannya dibalas dengan kerugian besar. “Sampai sekarang belum ada kejelasan. Janji-janji pengembalian uang tidak pernah ditepati,” ungkap R, yang merugi hingga Rp 600 juta.

Niken (41), korban lainnya, bahkan telah menyetorkan dana sebesar Rp 261 juta dan dijanjikan mendapat Rp 289 juta dalam sebulan. Namun hingga waktu yang dijanjikan berlalu, tidak ada satu rupiah pun yang kembali.

“Sudah lewat dari waktu yang dijanjikan, tapi uang tidak kunjung dikembalikan. Tidak ada kejelasan sama sekali,” keluhnya.

Cerita serupa datang dari Rinjani (30) yang sudah ikut arisan sejak 2022. Ia dijanjikan keuntungan Rp 500 juta, namun malah kehilangan Rp 367 juta. “Kata pengelola, uang saya masih diputar untuk modal, tapi hingga sekarang tidak dikembalikan. Saya cuma berharap uang saya bisa kembali utuh,” ujarnya.

Dimas menegaskan bahwa kasus ini harus disikapi serius oleh aparat penegak hukum. Ia berharap laporan para korban segera ditindaklanjuti dan pelaku diproses secara hukum.

“Para korban hanya ingin haknya dikembalikan. Proses hukum harus tetap berjalan, dan pelaku harus bertanggung jawab,” tegasnya. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H