Kota Surabaya, tagarjatim.id – Kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan segera mengalami pergantian. Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL, yang dikenal sebagai satu-satunya perempuan yang pernah menduduki jabatan Kepala Kejati Jatim, akan memasuki masa purnatugas.
Posisi strategis tersebut bakal diisi oleh Kuntadi, SH, MH, yang tercatat dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 130 tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelantikan Kuntadi dijadwalkan berlangsung pada 23 April 2025 di Jakarta, langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sosok Kuntadi dikenal sebagai jaksa senior dengan rekam jejak panjang dan pengalaman penanganan perkara-perkara besar.
Karier Panjang Kuntadi di Kejaksaan
Lahir di Semarang, 4 Januari 1970, Kuntadi mengawali karier sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan Agung RI pada tahun 1996. Ia memulai langkahnya sebagai staf di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), dan sejak itu menapaki berbagai jenjang strategis, di antaranya:
1999 – Jaksa pada Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana, Lampung.
2012–2013 – Koordinator Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
2013–2014 – Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
2014–2017 – Kepala Subdirektorat V.B Direktorat V JAMPIDSUS, Kejaksaan Agung RI.
2017–2019 – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
2020–2022 – Asisten Umum Jaksa Agung RI.
2022–2024 – Direktur Penyidikan JAMPIDSUS.
2024–2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kuntadi dikenal luas atas peran sentralnya dalam sejumlah perkara mega korupsi. Ia memimpin langsung penyidikan kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah, Tbk, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp303 triliun. Ia juga memimpin penanganan kasus BTS 4G BAKTI Kominfo yang berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp326,1 miliar.
Atas keberaniannya dalam pengungkapan kasus besar, Kuntadi diganjar penghargaan Adhyaksa Awards 2024 dalam kategori Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, Kuntadi juga dikenal akademis. Ia meraih gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman dengan predikat cum laude. Disertasinya mengangkat tema “Politik Hukum Eksekusi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka Pemulihan Kerugian Keuangan Negara”.
Mia Amiati Pensiun dengan Catatan Positif
Sementara itu, Mia Amiati mengakhiri masa jabatannya dengan catatan prestasi yang kuat, terutama dalam membangun profesionalisme dan integritas di lingkungan Kejati Jatim. Usai pensiun, Mia Amiati akan melanjutkan kiprah di sektor keuangan sebagai Komisaris Bank Mandiri.
Peralihan kepemimpinan ini diharapkan membawa semangat baru di lingkungan Adhyaksa Jawa Timur, khususnya dalam menjaga marwah penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik. (*)




















