Lamongan, tagarjatim.id – Kemacetan parah yang kerap terjadi di sepanjang jalur pantai utara (Pantura) Lamongan saat musim penghujan menjadi perhatian serius DPRD Lamongan. Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, mendesak agar Jalan Lingkar Utara (JLU) segera dioperasikan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang terjadi, khususnya dari Desa Plosowahyu hingga Kecamatan Deket dan sebaliknya.
Jalur Pantura Lamongan kerap mengalami kemacetan akibat kondisi jalan yang tergenang serta adanya titik penyeberangan dan perlintasan kereta api. Freddy mengaku heran karena JLU yang ditargetkan rampung pada Februari 2024, hingga kini belum juga dibuka untuk umum.
“Harapannya saat Lebaran kemarin sudah bisa digunakan. Bahkan sudah sempat ada rencana dibuka, tapi kok ditutup lagi,” ujar Freddy, Senin (15/4/2025).
JLU yang membentang sepanjang 7,15 km dari Desa Rejosari, Kecamatan Deket, hingga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, dinilai penting untuk memecah kepadatan lalu lintas di Jalan Surabaya–Babat dan Jalan Jaksa Agung Suprapto. Selain mengurai kemacetan, jalan ini juga diharapkan bisa menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi di jalur Pantura.
“Banyak aduan dari masyarakat. Mereka mempertanyakan kenapa jalan yang sudah selesai belum juga dioperasikan. Sementara kecelakaan lalu lintas terus terjadi,” tambahnya.
Freddy menegaskan, meski proyek JLU berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Jalan Nasional (BBJN), DPRD tetap akan mendorong percepatan pembukaan jalan tersebut karena menyangkut keselamatan warga Lamongan.
“Ini memang proyek pusat, tapi lokasinya ada di Lamongan. Jadi kami wajib memperjuangkannya,” ujarnya.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, DPRD Lamongan berencana memanggil dinas terkait dan akan mengajukan permohonan resmi ke Pemerintah Pusat. Selain itu, Freddy juga akan mengajak Komisi C DPRD untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi JLU.
“Saya akan panggil Komisi C untuk cek langsung kesiapan JLU. Kita harus pastikan ini bisa segera dibuka,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menjelaskan bahwa belum beroperasinya JLU disebabkan belum selesainya pemasangan alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL) serta belum turunnya hasil uji kelayakan dari BBJN.
“Masih menunggu proses dari pusat. Kami memahami kondisi kemacetan saat ini dan terus berkoordinasi dengan Polres Lamongan untuk pengaturan lalu lintas secara bertahap,” jelas Dianto.
Ia juga mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna menjaga keselamatan bersama. (*)




















