Lamongan, tagarjatim.id – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak pengesahan undang-undang TNI depan gedung DPRD Lamongan, pada kamis malam berakhir ricuh. Puluhan massa terlibat aksi saling dorong hingga bentrok dengan aparat kepolisian. Akibat bentrokan tersebut, puluhan pengunjuk rasa diamankan ke Polres Lamongan.
Sebelum bentrok terjadi, aparat kepolisian memberi himbauan massa untuk mundur dan membubarkan diri. Namun, himbauan tersebut ternyata justru tidak dihiraukan. Petugas terpaksa memukul mundur massa aksi hingga di persimpangan alun-alun kota Lamongan Jawa Timur.
Sepanjang jalan puluhan pengunjuk rasa yang terlibat bentrok pun berlarian masuk ke warung kopi dan pekarangan rumah warga. Polisi mengamankan setidaknya 39 massa aksi dan langsung dibawah oleh petugas ke Mapolres Lamongan.
Kapolres Lamongan Akbp Bobby Adimas Condroputra mengatakan, Unjuk rasa ini dilakukan warga Lamongan yang kuliah di luar Lamongan. Mereka memanfaatkan waktu di saat mudik ke kampungnya untuk melakukan aksi penolakan UU TNI di depan Gedung Dewan. Karena dirasa menganggu ketertiban umum, akhirnya petugas terpaksa mengamankan dan di bawa ke Mapolres Lamongan.
Usai mengamankan 39 massa aksi, selanjutnya Polres Lamongan akan menyerahkan seluruh massa aksi yang diamankan kepada orang tua masing-masing.(*)




















