Jember, tagarjatim.id – Beberapa hari menjelang berakhirnya bulan Ramadan, keluarga AG di Dusun Suling, Desa Bagon, Kecamatan Puger, Jember, tengah dirundung duka.
Pria paruh baya berusia 41 tahun itu meninggal, usai diduga terlibat pesta minuman keras bersama rekan-rekannya di Kecamatan Gumukmas, Jember.
Namun, keterangan polisi bahwa korban meninggal karena pesta miras, tak diterima begitu saja oleh pihak keluarga.
Istri korban meminta polisi untuk melakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian sang suami yang selama ini menjadi tulang punggung pencari nafkah keluarga.
“Penyelidikan awal kami menyimpulkan, korban meninggal karena pesta miras. Namun, pihak keluarga ingin otopsi, sehingga proses penyelidikan kami lanjutkan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gumukmas, Aiptu Sugianto saat dikonfirmasi tagarjatim.id pada Kamis (27/03/2025).
Pihak keluarga mendesak otopsi karena menilai ada kejanggalan dari meninggalnya korban.
Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban AG pada hari Selasa (25/03) lalu, tepat di hari puasa ke 25 Ramadhan 1446 Hijriah pergi ke rumah rekannya, seorang perempuan berinisial NS yang ada di Dusun Sumbersari, Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Jember.
AG tiba di rumah NS yang memiliki warung makan sekitar pukul 16:00 WIB. Kepada keluarga, ia beralasan ke rumah NS karena ingin mengembalikan termos sembari membawa oleh-oleh empat buah semangka.
Begitu tiba di rumah NS, korban sempat makan bakso. “Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, korban mengajak saksi NS ke belakang rumah pria berinisial AR untuk minum minuman keras,” papar Sugianto.
Dalam pesta miras tersebut, selain NS, korban juga mengajak dua rekan yang lain yang kebetulan ada di lokasi, yakni seorang perempuan berinisial SH dan pria berinisial IW.
“Terdapat 3 botol miras anggur merah yang kami amankan dari lokasi kejadian,” ungkap Sugianto.
Dari 3 botol miras cap Anggur Merah itu, hanya tersisa setengah botol yang belum dihabiskan.
Setelah puas minum miras, korban AG juga minta kepada NS untuk dibelikan sate. Setelah puas makan sate, pada petang harinya, korban justru tertidur.
Beberapa saat kemudian, NS mencoba membangunkan AG. Namun ia tidak juga bangun.
Sesaat kemudian, tak ada nafas dari korban sehingga NS panik karena menduga korban meninggal.
Dari situ, saksi NS kemudian melapor ke perangkat desa dan diteruskan kepada Polsek Gumukmas. Setelah diperiksa, tim medis menyatakan bahwa korban AG sudah meninggal dunia.
“Informasi yang kami berhasil kumpulkan, korban AG memang memiliki riwayat sakit lambung,” tutur Sugianto.
Namun, SM (39 tahun) istri korban, tidak percaya begitu saja dengan keterangan penyebab kematian suaminya. Ia meminta agar ada proses otopsi untuk penyebab pasti kematian sang suami.
“Sehingga kami melakukan otopsi di RSD dr Soebandi Jember, untuk memastikan penyebab korban meninggal. Sampel darah dan bekas miras sudah kita kirim ke Polda Jatim untuk keperluan forensik,” papar Sugianto. (*)




















