Kota Blitar, tagarjatim.id – Satreskrim Polres Blitar Kota menyatakan perang terhadap pembuatan maupun peredaran bahan peledak atau bubuk petasan, di bulan suci ramadan 2025 ini.
Dalam operasi pekat yang digelar jajaran Polres Blitar Kota, berhasil mengungkap produksi bahan peledak atau bubuk petasan, yang jumlahnya mencapai hampir 1 kwintal. Jumlah yang cukup besar, dan bisa meratakan gedung Mapolres Blitar Kota jika diledakkan.
“Jumlahnya 96 kwintal bubuk mesiu, cukup besar ini, kalau diledakkan bisa menghancurkan gedung ini, bisa rata dengan tanah,” ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, dalam rilis yang digelar Selasa kemarin (25/3/25).
Pengungkapan ini dilakukan di dua wilayah kecamatan, yaitu Srengat dengan 11 TKP dan Ponggok dengan 1 TKP. Sebanyak 12 orang tersangka diamankan, 6 diantaranya merupakan anak anak dan tidak dihadirkan dalam rilis.
Para tersangka ini memproduksi bahan peledak untuk petasan, dengan keahlian yang didapat dari Youtube. Mereka juga berbelanja bahan bahanya secara online, dan meraciknya di rumah masing masing.
Kondisi ini sangat berbahaya, karena bisa berdampak kerusakan parah bahkan bisa merenggut nyawa jika terjadi ledakan.
“Bahanya adalah diproduksi oleh orang-orang yang bukan ahlinya, sehingga bisa berdampak bahaya, jika terjadi ledakan akibat tersulut api,” imbuh Kapolres mengingatkan.
Sementara Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Sukamto yang mendampingi Kapolres dalam rilis menyatakan, bahan peledak dalam jumlah besar ini diamankan sebelum beredar di tengah masyarakat.
Bahan peledak racikan warga Blitar ini, memang rencananya diperjual belikan untuk menyambut lebaran. Harga per kg di pasaran berkisar antara 275 hingga 300 ribu per kilogramnya. Jika dihitung, total bahan peledak ini senilai sekitar 28,8 juta rupiah.
“Kemarin mau ada transaksi, namun keburu kita amankan. Kan dalam UU darurat itu tidak harus diedarkan, memiliki, membawa atau menempatkan saja sudah kena. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkas Kasatreskrim Polres Blitar Kota.(*)




















