Kota Blitar, tagarjatim.id -Belasan anggota Kelompok Masyarakat Peduli Pendidikan Blitar, yang pimpin oleh Mohammad Trijanto menggeruduk kantor DPRD Kota Blitar, di Jl A Yani, untuk acara audiensi, Kamis (20/3/25).

Dalam pertemuan ini, mereka menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan pembangunan di Kota Blitar yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan visi-misi pemerintah kota.

Salah satu sorotan utama adalah, ketimpangan dalam proses perizinan pembangunan. Trijanto mencontohkan, terkait izin pembangunan Kampus Unisba mengalami kendala, sementara proyek pembangunan hotel dan beberapa bangunan lain yang diduga melanggar aturan, justru dapat berjalan tanpa hambatan.

“Bayangkan saja, pembangunan kampus terganjal izin, tapi hotel-hotel tertentu bisa berdiri meski tidak sesuai aturan. Contohnya, Hotel Santika yang seharusnya berjarak minimal 200 meter dari mata air, tapi faktanya hanya 95 meter,” ujar Trijanto kepada wartawan di sela audiensi.

Selain ini, Trijanto dan kelompoknya juga meminta Wali Kota Blitar yang baru terlantik, untuk segera menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Mereka juga mendesak pemerintah untuk menindak pihak-pihak yang diduga memiliki kepentingan dalam mengatur dan mempermainkan regulasi di kota berjulukan Bumi Bung Karno ini.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi, menanggapi bahwa aturan tata ruang dan perizinan mendirikan bangunan harus ditata lebih baik lagi.

Politikus PPP ini mengimbau pemerintah kota agar memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pembangunan namun terhambat oleh zonasi yang belum tersedia.

“Kami meminta pemerintah kota untuk segera menyusun solusi agar pembangunan dapat berjalan sesuai aturan. Kami juga membutuhkan dukungan dari media, dalam mengawal kebijakan pemerintah, terutama dalam penegakan perda,” ungkap Agus.

Audiensi kelompok masa dengan DPRD Kota Blitar ini menjadi momentum untuk bersama-sama mengawasi kebijakan pemerintah kota, agar pembangunan di Kota Blitar berjalan sesuai aturan yang berlaku. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H