Penulis: Dixs Fibrian
Malang, tagarjatim.com – Polres Malang , Jawa Timur, masih terus mendalami kasus seorang istri yang minum cairan pembersih lantai hingga meninggal dunia. Polisi mendalami keterlibatan suami korban berinisial DMM (40) warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G01 32 Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Suami korban dilaporkan warga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan memaksa istrinya Dayang Santi (40) minum cairan pembersih lantai pada Rabu (24/1/2024) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Sampai saat ini polisi belum menetapkan Y sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap istrinya.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah mengatakan setelah dilakukan olah TKP pada Kamis (25/1/2024) di rumah korban, tim inafis menemukan sejumlah barang bukti mulai dari kain pel yang terdapat bekas muntahan korban sampai botol cairan pembersih lantai toilet. Dia mengaku pihaknya masih melakukan penyidikan dengan memeriksa 4 orang saksi.
“Beberapa saksi sudah dimintai keterangan kurang lebih ada 4 orang saksi sampai saat ini, kemudian kami juga telah melaksanakan olah TKP. Di TKP kita menemukan ada kain pel, ada sisa muntahan, ada juga sisa muntahan di situ, juga ada botol yang kami duga salah satu merk pembersih lantai toilet kamar mandi, kemudian ada gelas, kemudian pakaian anak disitu ada sisa muntahan juga,” ungkap AKP Gandha, di Polres Malang, Jumat (26/1/2024).
Menurut Gandha sampai saat ini
penyidik masih melengkapi alat bukti dan belum menetapkan status tersangka terhadap suami korban.” Untuk tersangka masih belum kami tetapkan sebagai tersangka, kami masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Kami mohon doa agar perkara ini bisa lancar terang dan benar untuk kami ungkap,”ujarnya.
Dia menambahkan kasus dugaan pembunuhan ini, pihaknya juga meminta keterangan salah satu anak korban yang berusia 5 tahun. Anak korban tersebut merupakan saksi kunci untuk mengungkap kasus KDRT yang diduga dilakukan ayahnya kepada ibunya.
“Untuk saksi saat kejadian itu ada, satu saksi yaitu anak dari korban. Korban suami istri dan ada tiga orang dan saksinya si anak ini juga melihat berusia lima tahun yang di lokasi kejadian. Kemudian tetangganya ada juga kebetulan yang melaporkan,” jelasnya.
Sementara itu, Dewi tetangga depan rumah korban mengaku pada saat kondisi ibunya muntah-muntah lemas di kamar, anak korban berlari minta bantuan warga. Bahkan, anaknya juga minta air minum ke dirinya untuk membantu ibunya tapi tidak diberi.
Dalam kondisi menangis dan bingung, anak tersebut kemudian minta air minum ke tetangga lainnya dan menceritakan kondisi ibunya yang dianggap keracunan. Pada saat itu warga datang ke rumah korban, sudah mendapati korban dalam kondisi lemas mulut mengeluarkan busa.
“Anaknya sempat menangis minta air minum ke saya, saya bilang nggak ada, kemudian lari ke Pak Edi minta air minum dan bilang mamanya minum racun. Selanjutnya ibunya juga sempat telpon ke Bu Edi minta air minum. Setelah mendapatkan kabar anaknya Pak Edi dan Bu Edi mengajak saya ke rumah korban dan melihat korban sudah lemas,” kata dia.
Selanjutnya, warga membawa korban ke Puskesmas daerah setempat tapi ditolak, karena tidak ada keluarga yang mendampingi akhirnya dibawa pulang dan dibawa lagi ke rumah sakit Marsudi Waluyo.
Setelah mendapat perawatan tim medis, korban meninggal dunia.
“Awalnya, sempat dibawa ke puskesmas, namun karena tidak ada keluarga yang mendampingi akhirnya dibawa pulang dan dibawa lagi ke rumah sakit. Setelah dirawat korban meninggal. Saat itu, suaminya sempat ditelepon tapi tidak bisa,” pungkasnya. (*)




















