Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Aktivitas penambangan galian c, di hulu sungai Kali Putih, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, mendapat protes dari ratusan warga dan petani, dari 21 desa di 4 Kecamatan, Kamis (13/3/25).
Mereka memprotes aktivitas tambang, yang dikelola sebuah perusahan CV BSE, yang beroperasi sekitar dua tahun terakhir. Dalam aksinya, peserta aksi meminta aktivitas penambangan dibekukan secara permanen, alasannya merusak air sungai di sepanjang aliran yang melintasi 4 Kecamatan yaitu Gandusari, Garum, Talun dan Kanigoro.
“Dampaknya banyak sekali dirasakan warga dan petani, pertama bagi petani airnya tak lagi subur mengairi sawah, banyak mengandung lumpur. Kedua, sungai mengalami sedimentasi dan debitnya jauh berkurang,” terang Renal, perwakilan warga kepada wartawan di sela aksi.
Renal menambahkan, dampak lainya berupa jebolnya tanggul irigasi di aliran kali putih. Kondisi ini menyebabkan sawah sempat mengering, padahal sepanjang tahun tak pernah terjadi sebelumnya. Kemudian warga dan petani mempermasalahkan proses pemberian ijin tambang galian c tanpa melibatkan warga sama sekali.
“Kesanya tiba tiba turun ijin, warga sama sekali tidak ada keterlibatan masyarakat, terutama kepada BBWS selaku pihak yang memiliki kewenangan,”imbuhnya.
Peserta aksi juga membawa sejumlah poster bertuliskan sejumlah tuntutan yang intinya meminta penutupan aktivitas tambang. Warga meminta perusahaan segera memindahkan sejumlah alat berat, yang digunakan untuk beroperasi di lokasi.
Menanggapi tuntutan warga, perwakilan perusahaan, CV BSE, Leo Aditya kepada wartawan mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan petinggi perusahaan. Pihaknya sebenarnya meminta masyarakat untuk bertemu dan duduk bersama, namun ditolak oleh peserta aksi.
“Kami masih melakukan komunikasi dengan petinggi perusahan dan legal hukum kami. Sementara terhadap ancaman gangguan dan hambatan, kami tetap berpegangan, bahwa semua akan ada konsekuensi hukum,” pungkasnya. (*)




















