Kabupaten Sidoarjo,tagarjatim.id – Upaya pencarian terhadap Fawwas Juliansah (12), bocah yang tenggelam di Sungai Pucang, Sidoarjo, akhirnya membuahkan hasil. Setelah hampir 24 jam dilakukan penyisiran, jasad korban ditemukan pada Senin (10/3/2025) siang dalam kondisi meninggal dunia, sekitar 3,4 kilometer dari lokasi awal ia dilaporkan hilang.
Penemuan ini bermula ketika seorang teman sekolah korban yang melintas di sekitar sungai melihat sesuatu yang mengapung di permukaan air. Bocah itu kemudian memberi tahu ibunya yang langsung mengecek ke lokasi untuk memastikan apa yang dilihat anaknya. Setelah yakin bahwa itu adalah jasad Fawwas, ia segera menghubungi Call Center 112 Sidoarjo.
Warga yang mengetahui kejadian ini bergegas menuju lokasi untuk membantu proses evakuasi awal sebelum tim SAR tiba. “Barusan ditemukan seorang bocah yang mengapung dengan posisi tengkurap, memakai celana hitam kotak-kotak. Sepertinya kakinya ada luka-luka seperti digigit ikan yang ada di sungai ini, kondisinya memucat,” ujar Yanti, seorang saksi mata.
Komandan Tim SAR Gabungan, Andy Pamuji, menjelaskan bahwa pencarian korban sejak pagi dilakukan melalui dua metode. Tim pertama melakukan penyisiran manual dengan metode rantai manusia, sementara tim kedua menggunakan perahu karet untuk menyisir area sungai yang lebih luas.
Pada pukul 11.30 WIB, tim SAR menerima laporan bahwa jasad korban terlihat mengapung di kawasan Bluru. “Pada pukul 11.30 WIB, kami mendapat informasi dari kedua tim bahwa mereka melihat jenazah mengapung di daerah Bluru. Tim gabungan memastikan kebenarannya dan selanjutnya korban kami evakuasi,” jelasnya.
Setelah berhasil dievakuasi, jasad korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Porong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi pencarian yang melibatkan 86 personel dari berbagai instansi ini pun resmi dihentikan setelah jasad Fawwas ditemukan.
“Kondisi air yang dangkal membuat perahu karet sulit bergerak bebas, jadi kami lebih mengandalkan penyisiran manual dengan berjalan di sepanjang sungai,” pungkasnya. (*)



















