Kota Blitar, tagarjatim.id – Puluhan pedagang di kawasan Sport Centre Kota Blitar, lurug ke kantor DPRD setempat, akibat perseteruan lokasi lapak jualan, Jumat (28/2/25).

Sekitar 20 pedagang lama mengaku tidak ingin adanya belasan pedagang baru, yang ikut menggelar dagangannya di kawasan sama di Sport Centre Kota Blitar.

“Kan awalnya pujasera ini memang diperuntukkan untuk warga yang ada di sekitar bendo, ini kok jadi bertambah banyak,” ucap ketua Paguyuban pedagang Pujasera Sport Center, Heri Prasetyo kepada wartawan.

Namun pedagang yang baru juga mengaku tidak mengganggu keberadaan pedagang lama di kawasan Pujasera. Padahal mereka juga telah membayar retribusi dan membenahi lokasi jualan.

“Saya sudah membayar ratusan ribu, dan juga telah berjualan di lokasi. Kok ini alasannya kami dilarang karena bukan warga bendo,” ucap Vina, satu dari belasan pedagang baru.

Dengan adanya konflik ini, akhirnya digelar rapat antara kedua kubu pedagang sport center, Komisi 2 DPRD Kota Blitar serta Dinas Pemuda dan Olahraga Blitar.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo mengatakan, jika pedagang yang baru ini sebetulnya hanya menempati daerah pinggir dan tidak merebut lahan pedagang di Pujasera.

“Harusnya permasalahan ini bisa selesai di tingkat paguyuban. Kita akan beri waktu satu minggu untuk para pedagang ini berdiskusi mencari titik tengah. Karena ini menyangkut perekonomian masyarakat,” terang Yohan menengahi.

Sementara itu, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Blitar, M Aminurcholis memastikan akan menjembatani konflik ini hingga membuahkan hasil yang sama-sama menguntungkan kedua pihak.

“Iya ini sebetulnya bukan kewenangan Dispora. Tapi Sport centre ini memang kewenangan Dispora. Jadi akhirnya mau tidak mau kita harus intervensi. Kita akan lakukan dialog lagi antara kedua pihak. Kita aka duduk bersama dan menyelesaikan permasalahan ini,” kata M Aminurcholis mengakhiri wawancara.(*)