Kabupaten Sidoarjo, tagarjatim.id – Menyambut bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo semakin gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), Kamis (27/2/2025).
Tim gabungan menyisir wilayah Kecamatan Krembung yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi dan peredaran minuman keras (miras).
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan tujuh wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial. Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata sebelum dikirim ke Liponsos guna menjalani pembinaan. Selain itu, tiga orang lainnya yang kedapatan tengah berjudi di lokasi juga turut diamankan.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan suasana kondusif selama Ramadan. Hari ini kami menertibkan tujuh PSK dan tiga orang penjudi. Ada yang sempat mencoba kabur ke sawah dan kebun tebu, tapi akhirnya berhasil kami amankan,” ujar Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan.
Operasi ini melibatkan 95 personel Satpol PP serta dukungan 50 personel dari TNI dan Polri. Menurut Yany, kegiatan serupa akan terus dilakukan, terutama untuk memastikan aturan yang ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo dipatuhi. Dalam edaran tersebut, seluruh tempat hiburan umum diwajibkan tutup selama bulan Ramadan.
“Masyarakat kami imbau untuk bersama menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci. Kami juga akan terus mengawasi tempat hiburan agar tidak ada pelanggaran selama Ramadan,” tambahnya.
Saat ini, Satpol PP masih mendata asal wilayah para pelanggar, mengingat Kecamatan Krembung berbatasan langsung dengan Kabupaten Mojokerto. Operasi serupa akan terus dilaksanakan di berbagai titik yang dianggap rawan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat. (*)




















