Kabupaten Sidoarjo, tagarjatim.id – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di berbagai wilayah.

Dalam operasi yang berlangsung sejak Januari hingga Februari 2025, sebanyak 19 tersangka berhasil diringkus. Selain itu, polisi juga mengamankan 15 unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai metode dalam menjalankan aksinya. Beberapa di antaranya merusak kunci motor dengan kunci T, sementara yang lain mencari kendaraan yang tidak dikunci setir.

“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil menangkap 19 pelaku yang beraksi di berbagai titik di Sidoarjo. Modus operandi mereka adalah merusak kunci motor menggunakan kunci T atau mengambil motor yang tidak dikunci setir,” ungkapnya, Senin (24/2/2025).

Para pelaku menyasar lokasi-lokasi yang dianggap minim pengawasan, seperti halaman rumah, parkiran minimarket, serta tempat kos. Setelah berhasil mencuri, mereka segera menjual kendaraan hasil kejahatan tersebut ke berbagai wilayah dengan harga murah untuk menghindari kecurigaan.

Polisi mengungkap bahwa setidaknya ada sembilan kasus pencurian yang berhasil dibongkar dalam dua bulan terakhir. Salah satu kasus yang terungkap berasal dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motor di area parkir minimarket di Prambon pada awal tahun.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku kerap beraksi di sejumlah titik rawan di Sidoarjo, termasuk Perumahan Prime Park Residence Wonoayu, Jalan Raya Porong, parkiran Indomaret Prambon, rumah kos di Tanggulangin, serta area Yayasan Achmad Syahid Ibrahim di Sidokare.

“Para tersangka berasal dari berbagai daerah, termasuk Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Lumajang. Mereka kini dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” imbuhnya.

Alumni Akpol tahun 2000 ini juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan terkunci dengan aman serta menggunakan pengaman tambahan seperti rantai atau alarm. Selain itu, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna mencegah aksi serupa terulang.

“Kami juga mengajak warga untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan agar kejahatan seperti ini bisa dicegah lebih dini,” pungkasnya. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H