Kabupaten Malang, tagarjatim.id- Satlantas Polres Malang mencatat 10.078 pelanggar dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari lalu.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Widyagana Putra Dirotsaha menginformasikan, operasi yang berakhir Minggu (23/2) lalu ini didominasi pelanggar yang tidak menggunakan helm Ketika berkendara, yang berjumlah 3.789 pengendara.

“Pelanggar terbanyak kedua karena tidak membawa STNK sebanyak 2.159 dan 1.496 pelanggar tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata Gana.

Selain itu, kata dia, sebanyak 626 pengendara menerobos lampu lalu lintas, 448 pelanggar tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta 324 tidak menggunakan sabuk keselamatan. Sedangkan untuk penindakan ETLE statis sebanyakan 33 penindakan didominasi oleh melanggar traffic light.

Untuk para pelanggar lalu lintas ini, pihak kepolisian memberikan tindakan berupa teguran presisi, pasalnya tindakan tersebut merupakan atensi dari Kapolri Listyo Sigit.

Selama operasi, menurut Gana, peristiwa kecelakaan sebanyak 21 kejadian, namun tidak ada korban meninggal dunia. Korban hanya memgalami luka berat dengan rincian 4 korban luka berat, dan 34 korban luka ringan.

“Untuk faktornya didominasi human error karena mendahului atau menyalip dari sebelah kanan dan tidak menjaga jarak,” jelas Gana.

Satlantas Polres Malang juga mencatat Waktu kecelakaan sering terjadi di pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB atau di waktu masyarakat mulai melakukan mobilitas untuk bekerja, sehingga yang menjadi korban didominasi oleh usia produktif di kalangan pekerja.

Sedangkan menurut lokasinya, kata Gana, kecelakaan terbanyak ada di Kecamatan Singosari dan Pakisaji. Ini dikarenakan kontur jalan yang lurus dan bagus yang menyebabkan pengendara abai akan keselamatannya.

“Jangan sampai jalan sudah bagus masyarakat jadi terlena sehingga tidak mengutamakan aspek keselamatan,” pungkasnya.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H