Kota Blitar, tagarjatim.id – Satreskrim Polres Blitar Kota, meringkus pelaku aksi peremasan payudara alias begal payudara sejumlah santriwati di wilayah Kabupaten Blitar. Pelaku MT (27) warga Srengat, diamankan usai beraksi dan terekam kamera pengintai atau cctv di Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Dalam aksinya, pelaku menyasar korban yang berada di jalan sekitar pondok, dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian meremas payudara korban, kemudian melaju kencang dengan sepeda motornya untuk melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Blitar Kota.

“Setelah dilakukan penyelidikan, sesuai dengan ciri ciri dalam rekaman CCTV. Pelaku yang dicurigai, dan ditangkap dan mengakui perbuatan kepada anak-anak sekolah di sekitar desa kunir Wonodadi,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar kepada wartawan Senin (24/2/2025).

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku ternyata telah melakukan berulangkali di sekitar wilayah pondok di Wonodadi. Namun polisi baru menerima laporan dari tiga orang korban, sementara lainya belum melapor.

Modusnya pelaku beraksi pada saat jam istirahat sekolah, dengan menggunakan jaket, helm tertutup dan sepeda motor. Pelaku melakukan aksinya dengan alasan untuk memenuhi kepuasan pribadi.

“Pengakuan sih banyak korbannya, tapi yang berani lapor 3 orang yang berasal dari Tulungagung, Jakarta dan Kediri,” imbuh Kasi Humas.

Saat ini pelaku MT ditahan di Mapolres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 76E Jo 82 ayat 1 UURI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang- undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, menjadi undang-undang atau pasal 6 huruf (a) UURI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 281 KUHP. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H