Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) telah memetakan sebanyak ratusan tempat ibadah yang akan menerima bantuan pada tahun 2025. Masing-masing tempat ibadah akan menerima Rp15 juta secara bertahap.
Plt Kepala Bakesbangpol Kabupaten Malang, Agus Widodo menerangkan, di tahun 2025 ada sebanyak 390 tempat ibadah yang akan diberikan bantuan berupa uang tuani senilai Rp15 juta. Tempat ibadah yang dimaksud diantaranya yakni masjid, gereja, pura, klenteng dan vihara.
“Satu tempat ibadah itu sekitar Rp15 juta, itu rata-rata segitu. Kami tidak membeda-bedakan besarannya, musala, gereja, pura sama,” kata Agus Widodo, Selasa (18/2/2025).
Kendati demikian, besaran jumlah anggaran bantuan tempat ibadah tersebut masih belum dapat dipastikan. Sebab, perubahan jumlah setiap unit nantinya akan berbeda-beda sesuai data perubahan.
“Tapi belum fix total keseluruhan, karena saya masih akan mengajukan perubahan penjabaran,” bebernya.
Bantuan tersebut nantinya berupa sarana prasarana, pemeliharaan, renovasi fasilitas dan penunjang lain-lainnya, sesuai dengan kebutuhan masing-masing tempat ibadah.
“Bisa beli karpet, AC, dan sebagainya. Kedua ada pemeliharaan, misalnya dicat. Ketiga ada renovasi, mungkin toiletnya, tempat wudunya, nah itu bisa direnovasi,” jelasnya.
Penentuan masjid yang akan menerima bantuan juga dipilah dengan melibatkan Dewan Masjid Indonesia (DMI), utamanya bagi masjid yang telah melakukan pengajuan. Masjid tersebut juga diwajibkan melampirkan piagam pendirian dari Kementerian Agama.
“Piagam Kemenag itu (syarat) mutlak, karena menunjukan tercukupinya legalitas formal. Kemudian dari pihak ormas nanti tandatangan naskah perjanjian hibah daerah, rekening bank Jatim atas nama takmir, keterangan domisili,” bebernya.
Setelah persyaratan lengkap, Kesbangpol kemudian memproses untuk pencairan. “Setelah proses itu selesai, baru kami proses. Nah untuk pencairan itu ada SK Bupati yang menjadi dasar utama pencairan,” pungkasnya. (*)



















