Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Pria tanpa identitas tewas usai tertabrak Kereta Api Dhoho 408 Kertosono-Surabaya di perlintasan rel KM 68/6, petak jalan Ngebruk-Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (15/2/2025) malam. Polisi melakukan pemeriksaan untuk mengetahui identitas korban.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, informasi ini dilaporkan pertama oleh masinis kereta Dhoho 408 yang menghubungi petugas keamanan stasiun sekitar pukul 23.30 WIB.
Dari keterangan masinis, korban terlihat duduk di atas rel sesaat sebelum kejadian. Meskipun masinis telah membunyikan klakson berulang kali dari jarak sekitar 100 meter, korban tidak merespons hingga akhirnya tertabrak dan terpental sejauh dua meter.
“Akibat benturan keras, korban mengalami luka parah di bagian kepala, telinga, lengan, dan kaki, serta meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Dadang, Minggu (16/2/2025).
Mendapati laporan insiden tersebut, Polres Malang mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan dan memeriksa sejumlah saksi.
Sementara itu, di lokasi kejadian petugas kepolisian tidak menemukan kartu identitas pada tubuh korban. Hanya sebuah dompet kosong tanpa tanda pengenal.
Hingga kini, identitas korban masih belum diketahui dan sedang dalam proses identifikasi oleh tim forensik kepolisian.
Lebih lanjut, Dadang menegaskan, bahwa piha kepolisian juga mengambil langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap identitas korban serta kemungkinan faktor lain yang berkontribusi dalam insiden ini.
“Kami telah melakukan pendataan saksi, mengamankan barang bukti, serta mengoordinasikan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengidentifikasi korban,” jelasnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian menduga korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), namun dugaan ini masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Dadang juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke Polsek Kepanjen atau mendatangi RSUD Kanjuruhan guna membantu proses identifikasi.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Malang berkoordinasi dengan PT KAI dan pemerintah daerah guna meningkatkan pengamanan di sekitar jalur rel, termasuk dengan sosialisasi bahaya beraktivitas di perlintasan kereta api.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan menjauh dari jalur rel guna menghindari potensi kecelakaan,” pungkas Dadang. (*)




















