Kota Batu, tagarjatim.id – Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun 2025 di Kota Batu, bakal di alokasikan sebesar Rp 13 Milliar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Pendidikan. Meski jumlahnya masih sama dengan tahun 2024, namun ada regulasi baru dalam pendistribusiannya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M. Chori menyampaikan, pihaknya akan mengambil langkah proaktif dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut. Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan pengawasan langsung dalam distribusi dana BOSDA ke sekolah-sekolah di wilayah Kota Batu.

“Secara nominal masih relatif sama dengan tahun 2024 yang kami rasa sudah cukup memadai untuk mendukung operasional sekolah di Kota Batu. Namun terjadi perbedaan dalam pendistribusian kebutuhan langsung yang akan dicover oleh Pemkot Batu,” kata M. Chori, Jumat (14/2/2025).

Chori menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan BOSDA digunakan secara optimal untuk kebutuhan operasional yang langsung menyentuh kebutuhan sekolah.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional sekolah, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Bagi sekolah negeri, pembelanjaan BOSDA melekat di dinas.

“Bantuan diberikan untuk sekolah dalam rangka memastikan pelayanan dasar tetap berjalan. Seperti pembayaran listrik, telepon, air, internet, dan Alat Tulis Kantor (ATK),” ujar Chori.

Selain itu, BOSDA juga mencakup honorarium bagi guru ekstrakurikuler. Menurut Chori, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keseimbangan antara sekolah besar dan kecil.

Sebelumnya, pendistribusian BOSDA didasarkan pada jumlah murid, sehingga sekolah besar mendapatkan dana yang cukup. Sedangkan sekolah kecil mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya.

“Dengan kebijakan baru ini, pendanaan untuk kegiatan ekstrakurikuler dibiayai langsung oleh dinas. Sehingga sekolah dapat mengembangkan program ekstrakurikuler sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan anak-anak,” jelasnya.

Yang terpenting, kata dia, pembiayaan BOSDA tahun ini lebih terarah, merata, dan adil bagi semua satuan pendidikan di Kota Batu.

“Kami akan memastikan bahwa dana BOSDA digunakan tepat sasaran, di antaranya untuk pembayaran listrik, air, guru ekstrakurikuler, dan berbagai kebutuhan langsung akan dibayarkan langsung dari dinas,” urainya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan dana BOSDA serta memastikan bahwa sekolah-sekolah di Kota Batu dapat terus memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.

“Kami imbau, pihak sekolah agar menyusun laporan penggunaan dana secara akurat dan transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tandasnya.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H